Diatur Dalam Bab II Ps 3 UU No 20 Tahun 2003.
Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.Sumber: DISDIK KALTENG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar