Yth. Semua Guru TK dan SD serta Pengawas Peserta Sertifikasi tahun 2006-2012
se Kecamatan Pulau Petak.
Berkas diserahkan kolektif melalui UPTD Pendidikan Kecamatan paling lambat MINGGU KE DUA BULAN MARET 2013.
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
SOGIAN NOR, M.Pd
se Kecamatan Pulau Petak.
Menindak lanjuti Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Nomor : 420/223/II/PSNP/2013 Tanggal 27 Pebruari 2013 perihal Pemberkasan Tunjangan Sertifikasi Profesi Guru Sertifikasi 2006-2012 maka kami sampai kepada Bapak/Ibu segera melengkapi pemberkasan dimaksud dengan persyaratan sebagai berikut :
- Photo copy Sertifikat Pendidik, dilegalisir Atasan langsung ;
- Photo copy SK Pangkat Terakhir / SK Mutasi , dan SK Berkala Terakhir dilegalisir Atasan langsung ;
- SK. Beban Tugas / Pembagian Tugas Mengajar / Pembagian Tugas Binaan Pengawas Sekolah tahun 2012/2013, ASLI ;
- Surat Pernyataan berkaitan point di atas bermaterai Rp 6.000,-
- Jadwal Pelajaran / Jadwal Binaan Sekolah tahun 2012/2013, ASLI ;
- Photo copy Buku Rekening Bank BRI Cabang Kuala Kapuas ( Nomor Rekening DITULIS ULANG)
- Photo copy NUPTK/NPWP , dilegalisir Atasan langsung ;
- Photo copy Daftar Gaji BULAN JANUARI 2013, dilegalisir Atasan langsung ;
- BERKAS DIJILID DALAM RANGKAP 1 ( SATU ) ;
- Berkas warna KUNING GURU TK, MERAH GURU SD, MERAH MUDA PENGAWAS SEKOLAH;
Berkas diserahkan kolektif melalui UPTD Pendidikan Kecamatan paling lambat MINGGU KE DUA BULAN MARET 2013.
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Pulau Petak, 2 Maret 2013
Kepala UPTD Pendidikan P.Petak
NIP.19630503 198502 1 003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar