Karena banyaknya orang tua siswa yg datang ke sekolah menanyakan masalah KIP kepada kami selaku Kepala sekolah, kami pun bengong, akhirnya kami pun datang k kantor Dinas Penddkn Kab. Kps berkonsultasi.. masalah tsb.
Dijelaskan bahwa KIP tersebut harus dimuat dalam DAPODIK nomor KIP yang dimiliki siswa, dengan menyesuaikan kebenaran data pribadi siswa dan orang tuanya, apakah layak menerima atau tidak. Lalu di singkronisasi DAPODIK nya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar